koffieenco.blogspot.com

Monday, February 4, 2013

macam-macam organisasi internasional beserta penjelasannya



Organisasi internasional merupakan suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Pada dasarnya organisasi internasional memiliki dua arti, yaitu dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (public international organization), organisasi privat ,organisasi subregional, organisasi regional,serta organisasi yang bersifat universal (organization of universal character). Sedangkan dalam arti sempit organisasi internasional hanya yang bersifat publik saja. Jika didalam publik maka Negara ikut campur dalam segala kegiatannya dan dapat pula menjadi anggota. Namun jika yang bersifat privasi, maka Negara tidak termasuk menjadi anggota, karena biasanya dijalankan per individu. Ada banyak pendapat tentang pengertian organisasi internasional.

1. Pendapat DW. Bowett.

Menurut DW. Bowett organisasi internasional sama dengan organisasi yang bersifat tetap atau permanen, dan lebih kearah multilateral didasarkan pada suatu traktat. Hal ini dikarenakan atas unsur tertentu.

2. Pendapat Maryam Green

Menurut Maryam Green organisasi internasional itu dibentuk dari perjanjian yang telah disepakati oleh beberapa negara yang telah menjadi anggota.

3. Pendapat Boer Mauna

Menurut Boer Mauna organisasi internasional merupakan perhimpunan beberapa negara yang telah merdeka dan berdaulat dan bertujuan untuk mendapatkan kepentingan yang diinginkan dari perhimpunan organisasi tersebut.

4. Pendapat J.Pariere

J.Pariere berpendapat bahwa organisasi internasional adalah organisasi yang dibebntuk melalui perjanjian tertulis dan terdapatpaling sedikit tiga negara, meski sudah terdapat beberapa organisasi yang sudah ada. Atau dapat disimpulkan bahwa organisasi tersebut terjadi karena perjanjian internasional.

5. Menurut pasal 57 Piagam PBB, “Organisasi Internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan persetujuan antar pemerintah atau antar negara (an international organization is on organization established by intergovernmental or interstate agreement) “.

Organisasi Standar Internasional (ISO)

Untuk standarisasi organisasi atau yang biasa dikenal dengan ISO iallah badan yang menetapkan sebuah standar organisasi yang anggotanya terdiri atas wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO menetapkan standar untuk bidang komersil dan industri. ISO didirikan pada tanggal 23 februari 1947. Tujuan dibentuknya ISO adalah untuk menetapkan standar internasional. Pada awalnya lembaga inni bernama IOS, namun tidak dipake lagi karena dalam bahasa yunani IOS berarti equal atau sama. Meskipun ISO merupakan organisasi Non-pemerintah, namun sering digunakan sebagai hukum untuk menyetujui standar nasional yang digunakan.Organisasi internasional telah memperkenalkan standardisasinya yang berupa ukuran untuk kartu ATM, film fotografi dan masih banyak lagi, dengan tujuan meningkatkan citra perusahaan, selain itu juga berfungsi sebagai peningkat kinerja dalam lingkungan perusahaan dan peningkat daya saing.

Macam-macam organisasi internasional:

1. NATO (North Atlantic Treaty Organizations)

NATO adalah organisasi kerja sama regional yang dititikberatkan pada pertahanan dan keamanan. NATO dibentuk tanggal 4 april 1949 di brussel, belgia. NATO didirikan akibat semakin meluasnya pengaruh Uni Soviet atau paham komunis di Eropa Barat serta memuncaknya ketegangan dan persaingan negara superpower Amerika Serikat dan Uni Soviet sebelum berakhimya Perang Dunia II. Tujuan didirikanya NATO adalah memebela negara anggota yang diserang, dengan prinsip satu anggota diserang berarti menyerang seluruh anggota NATO, membantu menjaga ketertiban dan perdamaian dunia, sserta membantu menyelesaikan masalah politik dan militer.

2. WHO (World Health Organization)

WHO adalah salah satu lembaga PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional. WHO berdiri pada tanggal 7 april 1948 di Jenewa, Swiss. WHO didirikan dengan tujuan agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan dengan tugas utama membasmi penyakit menular yang telah menyebar luas.

3. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)

Unicef didirikan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara berkembang. Unicef didirikan pada 11 desember 1946.

4. UNESCO

Didirikan pada tahun 1945. Dalam Artikel 1 dari konstitusi UNESCO “UNESCO merupakan organisasi PBB yang didirikan untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui ilmu pengetahuan,pendidikan dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, HAM, peraturan hukum, dan kebebasan hakiki”.

5. UNCHR (United Nations Commission on Human Rights)

UNCHR adalah komisi hak asasi manusia yang merupakan bagian dari PBB. Lemabaga ini menangani tentang hak asasi manusia.

6. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

ASEAN merupakan perhimpunan bangsa-bangsa di kawasan asia tenggara.lembaga ini didirikan pada 8 agustus 1967 di bangkok. ASEAN bertujuan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,penegembangan kebudayaan negara anggotanya, kemajuan sosial, memajukan perdamaian dan stabilitas ditingkat regional, juga meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

7. OPEC (organizations of the Petroleum Exporting Countries )

OPEC didirikan pada tanggal 14 september 1960 di bagdad, Irak. Tujuan didirikannya OPEC adalah menentukan harga minyak bumi di pasaran internasional, menentukan jumlah produksi minyak bumi dari OPEC serta kuota produksi minyak bumi dari setiap anggota.

Itulah tadi beberapa contoh organisasi internasional, sebenarnya masih banyak yang lainnya, mungkin akan disampaikan pada arrtikel selanjutnya.
Rating: 4.5