Pendidikan karakter sekarang telah diberlakukan khususnya untuk anak sekolah dasar. Pendidikan karakter sendiri ditujukan untuk mengembangkan kepribadian pada setiap siswa sejak dini. Konsep pendidikan karakter seperti rasa cinta terhadap Tuhannya sendiri, rasa bertanggung jawab, kemudian jujur, dan masih banyak lagi sifat-sifat yang ditanamkan pada siswa sejak dini. Pendidikan karakter memiliki banyak artian, namun memiliki persamaan tujuan.
Sesuai dengan grand design milik kementrian pendidikan dan kebudayaan, konsep pendidikan karakter ini akan menyertakan berbagai aspek dalam diri siswa didik nantinya, seperti aspek psikologis, sosio, dan cultural. Pembentukan karakter pada setiap siswa didik ini akan mengembangkan semua fungsi dalam diri siswa, seperti kognitif atau pola pikir, afektif, psikomotorik, dan konatif. Selain itu, pendidikan karakter siswa yang berupa sosio-kultural adalah bagaimana sikap siswa ini ketika berhadapan dengan orang-orang yang ada di dalam keluarganya, teman sepermainan, tetangga, lingkungan sekolah dan lingkungan selain rumah dan sekolah.
Sejauh ini pemerintah menginginkan anak didik atau generasi bangsa yang mendatang akan menjadi anak-anak yang baik atau insane kamil. Oleh karena itu, pemerintah, tepatnya kementrian yang fokus pada pendidikan dan kebudayaan di Indonesia memberikan konsep pendidikan yang baru diterapkan di setiap sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Konsep pendidikan karakter inilah yang menjadi acuan kementrian untuk mengembangkan setiap aspek yang dimiliki oleh siswa sejak dini. Konsep ini akan diajarkan dengan cara pengetahuan, kemudian pelaksanaan, dan lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan pada siswa.
Pengertian dari Konsep Pendidikan Karakter
Menurut Elkind dan Sweet, pendidikan karakter merupakan cara untuk membuat seseorang mengerti, memahami, dan bertindak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku. Ketika seorang anak kecil menghadapi masalah, anak kecil tersebut bisa menentukan mana yang benar dan mana yang salah tanpa ada tekanan sedikitpun. Menurut T. Ramli, konsep pendidikan karakter pada hakikatnya merupakan pendidikan tentang nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya sendiri dan bertujuan untuk mengembangkan kepribadian anak atau siswa didik ke arah yang baik sehingga bisa menjadi generasi muda yang membanggakan bangsa dan negara.Sesuai dengan grand design milik kementrian pendidikan dan kebudayaan, konsep pendidikan karakter ini akan menyertakan berbagai aspek dalam diri siswa didik nantinya, seperti aspek psikologis, sosio, dan cultural. Pembentukan karakter pada setiap siswa didik ini akan mengembangkan semua fungsi dalam diri siswa, seperti kognitif atau pola pikir, afektif, psikomotorik, dan konatif. Selain itu, pendidikan karakter siswa yang berupa sosio-kultural adalah bagaimana sikap siswa ini ketika berhadapan dengan orang-orang yang ada di dalam keluarganya, teman sepermainan, tetangga, lingkungan sekolah dan lingkungan selain rumah dan sekolah.
Sejauh ini pemerintah menginginkan anak didik atau generasi bangsa yang mendatang akan menjadi anak-anak yang baik atau insane kamil. Oleh karena itu, pemerintah, tepatnya kementrian yang fokus pada pendidikan dan kebudayaan di Indonesia memberikan konsep pendidikan yang baru diterapkan di setiap sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Konsep pendidikan karakter inilah yang menjadi acuan kementrian untuk mengembangkan setiap aspek yang dimiliki oleh siswa sejak dini. Konsep ini akan diajarkan dengan cara pengetahuan, kemudian pelaksanaan, dan lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan pada siswa.